Sambas - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto melakukan kontrol area dapur Rutan Sambas untuk memastikan pembuatan dan pembagian jatah makan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Rabu (18/09).
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto didampingi oleh Pejabat Struktural dan petugas dapur pada saat melakukan kontrol dapur. Kepala Rutan juga turut serta mencicipi makanan dapur untuk memastikan langsung rasa dan tingkat higienisnya makanan tersebut.
Kepala Rutan Sambas mengatakan, bahwa tujuannya melakukan monitoring dan kontrol dapur adalah untuk mengetahui dan memastikan kebersihan dapur, sarana prasarana dapur, proses mengolah makanan, kesiapan petugas dapur serta kelayakan proses penyajian hingga proses distribusi kepada Warga Binaan.
Selain itu, Ka Rutan Sambas juga mengapresiasi kepada petugas dapur yang sudah menjalankan tugas dan fungsi dapur Rutan Sambas sesuai SOP.
Baca juga:
Tony Rosyid: Demokrat, Berhentilah Meratap
|
"Saya senang karena petugas dapur sudah menjalankan tugas dan fungsinya yang sesuai SOP, kita harap semua petugas maupun tamping dapur terus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku", ujar Andriyas.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
Kemudian Karutan menambahkan bahwa jatah makan merupakan hak warga binaan yang harus diperhatikan "Mendapatkan makanan yang layak adalah salah satu hak dari Warga Binaan yang sedang menjalani pidana di dalam Rutan. Karena makanan yang baik adalah makanan yang disajikan dengan bahan dan pengolahan yang baik pula, "Tutupnya